Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

AZMA ULYA

2 karya publik ditemukan.

2022: 12019: 1

Penyelesaian Perkara Cerai Gugat yang Disertai dengan Hak Nafkah dan Gaji PNS di PA Bukittinggi

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Penyelesaian Perkara Cerai Gugat Yang Disertai Dengan Hak Nafkah Dan Gaji PNS Di PA Bukittinggi. Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2022 M/1443 H. Latar belakang masalah dalam penyusunan skripsi ini adalah adanya permasalahan dari perkara cerai gugat setelah pasca perceraian, kebanyakan yang terjadi dilapangan apabila istri telah diceraikan melalui putusan, hak-hak istri tidak ditunaikan baik dalam perkara cerai gugat biasa maupun PNS sedangkan aturan mainnya sudah ada seperti SEMA no 2 tahun 2019, SEMA no 3 tahun 2018, PP No 45 tahun 1990 dan bagaimana padangan Islam terutama menurut Fqih munakahat dalam menanggapi perkara pembagian gaji PNS. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab kenapa masih banyak hak-hak istri yang tidak terlunaskan terutama perkara cerai gugat setelah perceraian baik dari cerai gugat biasa dan perkara cerai gugat bagi PNS dan bagaimana pandangan dalam Fiqh Munakahat terutama masalah pembagian gaji bagi PNS, karena secara hukum didalam Islam tidak ada pembayaran gaji bagi PNS Dalam penelitian ini diperoleh dua kesimpulan. Pertama, penyebab masih banyaknya hak-hak istri baik itu PNS maupun tidak dikarenakan masih adanya kelemahan dari peraturan itu sendiri seperti yang tercantum dalam SEMA No 2 tahun 2019 yang menyebutkan bahwasanya untuk kasus cerai gugat penyerahan hak istri diberikan sebelum akta cerai diambil, nyatanya hal ini tidak berlaku secara umum, akan tetapi harus ada petitum (gugatan) yang diajukan oleh penggugat, sehingga barulah bisa diserahkan akta cerainya jika sudah dilunasi, dalam kasus PNS yang tertera dalam PP No 45 tahun 1990 pasal 8 bahwasanya pembagian gaji wajib diberikan kepada istri yang diceraikan. Apabila istri yang meminta cerai, istri bisa mendapatkan pemotingan gaji dari suaminya dengan syarat bahwa suami selingkuh atau dimadu, pemadat dan yang lainnya. Walaupun demikian dalam nyata praktek hal tersebut tidak bisa diberika istri jikalau tidak ada gugatan, sedangkan dalam PP mengenai PNS mewajibkan. Sedangkan dalam praktek Pengadilan Hakim tidak bisa memutuskan putusan melebihi dari gugatan dari penggugat (Ultra Petitum Partium). kemudian masih kurangnya regulasi dari peraturan itu sendiri sehingga kasus ini terus terjadi. Kedua dari segi hukum Islam mengenai pembagian gaji PNS dalam pandangan Islam masih ada permasalahan dari pandangan Hakim di Pengadilan kebanyakan Hakim ketika permasalahan pembagian gaji PNS kebanyakan bersifat NO atau tidak diterima karena Hakim memandang pembagian gaji tidak ada dalam hukum Islam, sehingga jika dilaksanakan akan bertentangan dengan hukum Islam

Efektivitas Pemberian Kredit Mikro Nagari (KMN) di Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru Menurut Perspektif Ekonomi Islam

2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Azma Ulya. NIM. 3215.138 dengan judul skripsi: “Efektivitas Pemberian Kredit Mikro Nagari (KMN) di Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru Menurut Perspektif Ekonomi Islam.” Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Jurusan Ekonomi Islam, Insitut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Tahun 2019. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah kemampuan produksi masyarakat dalam mengembangkan usaha setelah dana Kredit Mikro Nagari diberikan oleh pengelola kepada masyarakat, ketepatan penggunaan dana Kredit Mikro Nagari setelah diberikan oleh pengelola kepada masyarakat. Serta penyaluran Kredit Mikro Nagari menurut ekonomi Islam sudah efektif atau belum. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif yang menggambarkan tentang efektivitas pemberian Kredit Mikro Nagari di Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi. Adapun informan dalam penelitian ini adalah pengelola Kredit Mikro Nagari dan Masyarakat yang meminjam dana Kredit Mikro Nagari. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif yang mengungkapkan fakta dan keadaan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pemberian Kredit Mikro Nagari di Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru kurang efektif disebabkan karena tidak adanya pelatihan dan sosialisasi yang diberikan pengelola kepada masyarakat setelah dana tersebut diberikan. Sehingga menyebabkan kurang berkembangnya usaha masyarakat karena sebahagian dari masyarakat modal yang diberikan oleh pengelola digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan untuk usaha. Sedangkan dalam ekonomi Islam, pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pemberian dana bantuan Kredit Mikro Nagari kurang efektif dan kurang memberikan manfaat (maslahah) bagi masyarakat karena penyalurannya yang masih menggunakan sistem konvensional. Dimana dengan adanya bantuan pemberian Kredit Mikro Nagari di harapkan mampu mendorong masyarakat dalam mengembangkan usaha, sehingga bisa meningkatkan pendapatan. Dan tidak adanya kesenjangan antara masyarakat yang kaya dan masyarakat miskin. Dengan demikian suatu program baru bisa dikatakan efektif apabila terwujudnya kemaslahatan baik di dunia dan di akhirat. Kata Kunci: Efektivitas, Kredit Mikro Nagari, Pemberdayaan Masyarakat.