RAHMAT ASRIL. Kedudukan Perkawinan Pasca Penetapan Itsbat Nikah Yang Dinyatakan Tidak Sah Oleh Pengadilan Agama. (Studi Normatif dan Sosiologis di Kabupaten Tanah Datar)”.. Hukum Islam; 2020. oai:ais:skripsi:6675