Abstrak
Skripsi dengan judul “Dampak Kebijakan Pemerintah Dalam Restrukturisasi Pembiayaan Akibat Covid-19 Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah Di Indonesia”, yang disusun oleh Miftahul Hadila Fauzana, NIM. 3317.172, Skripsi mahasiswa Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Pandemi Covid-19 memberikan berbagai dampak pada seluruh aspek kehidupan manusia seperti dalam bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi serta sektor perbankan. Dampak yang diakibatkan oleh covid-19 mengakibatkan pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan. Pada sektor ekonomi dan perbankan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Dalam peraturan ini salah satunya menjelaskan pemberlakuan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak pandemic Covid-19. Pemberlakuan peraturan restrukturisasi kredit/pembiayaan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap profitabilitas bank khususnya Return on Asset (ROA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dampak kebijakan pemerintah dalam restrukturisasi pembiayaan akibat Covid-19 terhadap profitabilitas (ROA) bank syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan cara mendeskripsikan fenomena-fenomena yang terjadi akibat dampak Covid-19 dan kebijakan pemerintah terhadap perbankan syariah di Indonesia dengan menganalisis laporan keuangan triwulan masing-masing delapan bank syariah di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa selama periode restrukturisasi yaitu Maret 2020 sampai Maret 2021, rasio Return on Asset (ROA) empat bank syariah mengalami kenaikan disetiap triwulannya dan empat bank syariah lainnya mengalami kenaikan dan penurunan yang tidak drastis. Rasio tertinggi terdapat pada Bank BTPN Syariah periode Januari-Maret 2021 dengan tingkat rasio 11,36% dan rasio terendah terdapat pada bank Bukopin Syariah periode Januari-Maret 2021 dengan tingkat rasio 0,01%. Selama periode restrukturisasi, rata-rata rasio Return on Asset (ROA) delapan Bank Umum Syariah pada laporan keuangan triwulan menunjukkan nilai 1,60%. Dengan demikian, secara umum predikat skala rasio Return on Asset (ROA) bank umum syariah dikategorikan sehat.