Abstrak
Penelitian ini berjudul: “Studi Terhadap Konsep Kepemilikan Harta Menurut Taqiyuddin an-Nabhani dan Konsep Kepemilikan Harta Menurut Hukum Indonesia”. Oleh Winda Febriani Nim 3214.249 Adapun penulis mengangkat judul ini adalah Indonesia Negeri yang kaya dengan Sumber daya alam, peran negara sangat penting dan berpengaruh terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam Tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani terhadap pengelolaan Harta kepemilikan Negara. Dan Hukum di Indonesia mengatur Pengelolaan Harta Milik Negara. Apakah Hukum yang mengatur pengelolaan harta Kepemilikan Negara tersebut sudah bisa mensejahterakan rakyat Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library rearch). Penelitian diarahkan pada penelaahan dan pembahasan teori-teori dalam literatur ilmiah, dan yang ada relevansinya dengan masalah yang hendak dikaji yakni analisis pemikiran SyekhTaqiyuddin An-Nabhani tentang Pengelolaan harta kepemilikan negara dan Hukum di Indonesia Setelah di lakukanan anlisis dari berbagai aspek dan didukung oleh beberapa literatur-literatur sekunder, sehingga diperoleh hasil penelitian yaitu: Dalam kajian dan analisis yang dilakukan Syekh Taqiyuddin An-Nabhani senantiasa selalu berdasarkan kepada sumber dan dasar hukum yang telahditetapkan dan disepakati di dalam Islam, yaitu berdasarkan pada al-Quran, alhadits,ijma’ sahabat dan qiyas. secara umum konsep pengelolaan harta kepemilikan negara yang dikaji dari pemikiran Taqiyuddin an-Nabhani bersifat unic dan berbeda dengan pengelolaan harta yang ada di Indonesia yang diatur didalam Undang-undang