Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YUSLINA ANNISA PANJAITAN

1 karya publik ditemukan.

2023: 1

Implementasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 Dalam Perspektif Maqashid Syari'ah (Maslahah) (Studi Kasus Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati Kecamatan Nanggalo Kota Padang)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini ditulis oleh Yuslina Annisa Panjaitan, Nim 1419047, Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Skripsi ini diberi judul “IMPLEMENTASI REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 9 TAHUN 2017 DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIA’AH (MALAHAH)(Studi Kasus Panti Rehabilitas Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati Kecamatan Nanggalo Kota Padang).” Skripsi ini dilatarbelakangi dengan maraknya penyalahgunaan narkotika, sehingga upaya pemberantasannya tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja melainkan perlu melibatkan seluruh masyarakat. Salah satu cara memberantas masalah ini adalah dengan cara Rehabilitasi. Dan disisi lain lahirnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menggali apakah rehabilitasi yang dilakukan di Panti Rehabilitas Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati. Sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017, dan bagaimana Rehabilitasi Pecandu Narkotika dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 tahun 2017 menurut Maqashid Syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis, sebab akan menguji tentang Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017. Sumber data yang dipakai Sumber data primer dan Sumber data sekunder. Sumber data perimer diperoleh dari wawancara yang dilakukan penulis dengan staff, dan klien di Panti Rehabilitas Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari buku, jurnal-jurnal, artikel, dan teori-teori lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa pelaksanaan Rehabilitas di Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba Sahabat Suci Hati telah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Apabila ditinjau dari Maqashid Syari’ah Rehabilitasi Narkoba dapat mewujudkan kemaslahatan manusia, yaitu dengan cara Memeliharaan Kemaslahatan Agama, Memelihara Jiwa, Memelihara Akal, Memelihara Keturunan, dan Memelihara Harta.