Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

YOPI SARTIKASARI

1 karya publik ditemukan.

2020: 1

Tinjauan Fatwa DSN-MUI No.25-26/DSN-MUI/III/2002 terhadap penerapan akad ijarah pada produk pembiayaan gadai emas (studi kasus: Bank mandiri syariah brach office Padang Panjang)

2020 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Penelitian ini dilakukan oleh Yopi Sartikasari NIM 3117.021 dengan judul Tinjauan FATWA DSN-MUI NO. 25-26/DSN-MUI/III/2002 dalam Penerapan Akad Ijarah Pada Produk Pembiayaan Gadai Emas (Rahn) (Studi Kasus Di Bank Mandiri Syariah Branch Office Padang Panjang) Program Studi D3 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang masalah pada penelitian ini adalah Penerapan Akad Ijarah Pada ProdukPembiayaanGadaiEmas (Rahn) di Bank Mandiri Syariah Branch Office Padang Panjang berdasarkan Tinjauan Fatwa DSN-MUI NO. 25-26/DSN-MUI/III/2002 dalam Penerapan Akad Ijarah Pada Produk Pembiayaan Gadai Emas di Bank Mandiri Syariah Branch Office Padang Panjang. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menyiapkan beberapa pertanyaan baik lisan maupun tulisan yang ditujukan kepada Officer Gadai PT. Bank Syariah Mandiri Branch Office Padang Panjang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penerapan akad ijarah pada produk pembiayaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Branch Office Padang Panjang sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI, yaitu tidak berdasarkan pada jumlah pinjaman melainkan berdasarkan pada jumlah taksiran barang yang digadaikan. Kata Kunci : Fatwa DSN-MUI, Akad Ijarah, Gadai Emas.