pelaksanaan peraturan sekolah di MTsS Muhammadiyah paninjauan pada masa pandemi covid 19, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam
ABSTRAK Skripsi ini dibuat atas nama Weli Astuti, NIM : 2116.183, dengan judul “PELAKSANAAN PERATURAN SEKOLAH DI MTsS MUHAMMADIYAH PANINJAUAN PADA MASA PANDEMI COVID 19, KECAMATAN TANJUNG RAYA, KABUPATEN AGAM”. Maksud dari judul ini adalah bagaimana pelaksanaan peraturan sekolah di MTsS Muhammadiyah Paninjauan pada masa covid 19. . Penelitian ini dilatar belakangi dari hasil wawancara dan observasi awal yang peneliti laksanakan di MTsS Muhammadiyah Paninjauan dengan hasil bahwa peserta didik yang tidak melaksanakan peraturan sekolah memang sering terlambat datang ke sekolah, bolos di jam pembelajaran, tidak ikut shalat zhohor berjamaah di masjid. Padahal seharusnya peserta didik harus taat terhadap peraturan yang ditetapkan di sekolah guna untuk mendisiplinkan siswa.Namun pada masa pandemi covid 19 maka sekolah tidak dapat melaksanakan peraturan sekolah seperti biasanya, karena sekolah harus mematuhi aturan covid 19. Pada penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode deskriptif kualitatif dengan analisis deskriptif tentang pelaksanaan peraturan sekolah di MTsS Muhammadiyah Paninjauan dari data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : perencanaan peraturan sekolah di MTsS Muhammadiyah Paninjauan dalam meningkatkan kedisiplinan siswa sudah cukup baik karena sudah dapat melibatkan semua pihak, kemudian implementasi pelaksanaan peraturan sekolah dalam pelaksanaanya belum terlihat cukup baik karena pihak sekolah hanya memberikan aturan kepada siswa hanya bentuk wacana atau komunikasi tanpa sangsi ynag tegas bagi yang melanggar sehingga hasil yang didapat masih kurang maksimal, begitu juga pelaksaan pembelajaran daring pada masa covud yang kurang efektif jika dibandingkan pada saat PBM. evaluasi peraturan sekolah sudah terlaksana dengan cukup baik, karena dalam melaksanakan evaluasi pihak sekolah sudah dapat melibatkan semua pihak yang bersangkutan. Sedangkan faktor penghambat dan faktor pendukung pelaksanaan peraturan sekolah yaitu faktor keluarga, faktor lingkungan sekolah dan faktor lingkungan masyarakat. Kata Kunci : Peraturan Sekolah, Kedisiplinan Siswa