Analisis penerapan konsep pariwisata syariah ( study kasus desa wisata kapalo banda taram, nagari taram, kecamatan harau, kabupaten lima puluh kota
Skripsi dengan judul: "Analisis Penerapan Konsep Pariwisata Syariah (Studi Kasus Desa Wisata Kapalo Banda Taram, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota)" yang disusun oleh Vero Holidin Napiha dengan NIM 3520078, Pada Program Studi Pariwisata Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan yang berkaitan dengan penerapan konsep pariwisata syariah pada desa wisata Kapalo Banda taram masih kurang optimal. Setelah observasi tersebut penulis menemukan fakta yang terjadi di lapangan seperti kurang optimalnya pembangunan masjid yang tidak mampu menampung jumlah pengunjung, banyaknya pengunjung yang saling berbaur antar lawan jenis seperti tanpa adanya batasan antara laki-laki dan perempuan seperti di tempat pemandian yang menggunakan rakit bambu karena tidak dipisah antara laki-laki dan perempuan. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research), yaitu mengumpulkan data langsung dari lokasi penelitian. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, Observasi dan dokumentasi. Setelah terkumpul kemudian dianilisis mengunakan teknik deskriptif, Penyajian data, Reduksi Data, dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, Penulis mendapatkan kesimpulan bahwasanya Desa Wisata Kapalo Banda Taram berhasil menerapkan konsep pariwisata syariah dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam layanan pariwisata, termasuk penyediaan makanan halal, fasilitas ibadah yang memadai, sistem keuangan syariah, serta akomodasi dan transportasi yang sesuai nilai-nilai Islam. Berdasarkan indikator GMTI (Akses, Komunikasi, Lingkungan, Layanan). desa ini menunjukkan potensi sebagai destinasi wisata halal unggulan. Meskipun terdapat tantangan dalam peningkatan fasilitas dan komunikasi, pengembangan berkelanjutan dapat memperkuat posisi desa ini di pasar pariwisata halal global.