Pengaruh Pembiayaan Murabahah terhadap Perkembangan UMK Anggota BMT Agam Madani Nagari Kapau (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kapau)
Skripsi dengan judul “Pengaruh Pembiayaan Murabahah terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Masyarakat Nagari Kapau (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kapau)” yang disusun oleh Utari Nadila dengan Nim 3217.183. Skripsi mhasiswa Program S1 Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Latar belakang masalah pada penelitian ini yaitu penurunan minat pembiayaan murabahah di BMT Agam Madani dari tahun 2018 hingga 2020, padahal pembiayaan murabahah ini dapat membantu masyarakat dalam memajukan dan mengembangkan usaha yang mereka miliki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pembiayaan murabahah terhadap perkembangan UMKM masyarakat Nagari Kapau. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah kuantitatif yakni metode lapangan (field research) dengan variabel X yaitu pembiayaan murabahah dan variabel Y yaitu perkembangan UMKM. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yaitu menggunakan kuesioner. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah (1) Uji pra penelitian yang dilakukan menggunakan Uji Validitas dan Uji Reliabilitas (2) Uji Asumsi Klasik yang dilakukan menggunakan Uji Normalitas dan Uji Heteroskedastisitas (3)Regresi Linear Sederhana (4) Uji Hipotesis yang dilakukan menggunakan Uji Koefisien Determinasi, Uji t (parsial). Hasil Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembiayaan murabahah berpengaruh signifikan terhadap perkembangan UMKM yang dibuktikan dengan hasil regresi linear sederhana Y = 5,538 + 0,778X dimana angka ini menunjukkan nilai yang positif. Berdasarkan pengujian uji t (parsial) tingkat signifikansinya adalah 0,000 yakni dari 0,05 dan diketahui nilai thitung sebesar 6,063 > ttabel 2,010 sehingga dapat diartikan pembiayaan murabahah memiliki pengaruh terhadap perkembangan UMKM. Yakni sebesar 43,4% yang dibuktikan dengan uji koefisien determinasi dan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain.