Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SYERLIDA UTAMI

1 karya publik ditemukan.

2019: 1

Analisis Pengelolaan Tabungan Wakaf Uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas

2019 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul , “Analisis Pengelolaan Tabungan Wakaf Uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas” yang disusun oleh Syerlida Utami, NIM: 3315.052, Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan pengeloaan tabungan wakaf uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan tabungan wakaf uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pengelolaan tabungan wakaf uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif, mengumpulkan data dengan cara wawancara kepada Direktur Bank. Analisa data kualitatif dikumpulkan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara, data dianalisa dengan peraturan dan instruktual dengan mengumpulkan data sekaligus redukasi, penyajian data disajikan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan tabungan wakaf uang pada PT. BPRS Carana Kiat Andalas yaitu bahwa pengelolaan tabungan wakaf uang khususnya dalam kegiatan penghimpunan dana sudah cukup bagus.Penghimpunan tabungan wakaf uang pada BPRS Carana Kiat Andalas sudah sesuai dengan prinsip syariah yaitu menggunakan prinsip wadiah. BPRS Carana Kiat Andalas sudah mewujudkan fungsi sosialnya yaitu dengan menghimpun dana sosial dalam bentuk wakaf uang dari masyarakat dan menyalurkannya kepada Badan Wakaf Uang Muhammadiyah yang berperan sebagai pengelola wakaf uang (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif). BPRS Carana Kiat Andalas hanya berperan sebagai perantara dari Badan Wakaf Uang Muhammadiyah dalam kegiatan penghimpunan dana dan tidak memiliki wewenang dalam mengelola wakaf uang.