Analisis strategi mengatasi pembiayaan mudharabah bermasalah (studi kasus petani pada BMT agam madani nagari kapau)
Skripsi yang berjudul “Analisis Strategi Memgatasi Pembiayaan Mudharabah Bermasalah (Studi Kasus Petani Pada BMT Agam Madani Nagari Kapau)” ini disusun oleh Syaifullah Rammadhan, Nim 3318079, Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh bagaimana Strategi Mengatasi Pembiayaan Mudharabah Bermasalah pada BMT Agam Madani Nagari Kapau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi yang dilakukan oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (KJKS BMT) Agam Madani Nagari Kapau dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah terkhusus pada pembiayaan Mudharabah yang diberikan kepada petani di Kenagarian Kapau. Jenis Penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Untuk mengumpulkan data, peneliti menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk teknik analisis data kualitatif yang dimulai dengan teknik reduksi data, kemudian penyajian data, dan terakhir penarikan kesimpulan atau verifikasi data. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan Strategi BMT dalam Mengatasi pembiayaan Mudharabah bermasalah sebelum nasabah mengajukan pembiayaan yaitu melalui kegiatan agenda rapat komite dan melakukan wawancara secara langsung dengan calon nasabah dengan menggunakan prinsip 5C. Strategi BMT dalam Mengatasi pembiayaan Mudharabah bermasalah sesudah nasabah mengajukan pembiayaan yaitu BMT Agam Madani melakukan prinsip 3R.