Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

SRI ANISA

1 karya publik ditemukan.

2024: 1

Persepsi Ulama Nagari Terhadap Tradisi Manyimbua Marapulai dan Anak Daro Pada Prosesi Baralek di Nagari Lingkuang Aua Dan Perspektif Hukum Islam

2024 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul: “Persepsi Ulama Nagari Terhadap Tradisi Manyimbua Marapulai Dan Anak Daro Pada Prosesi Baralek Di Nagari Lingkuang Aua Persfektif Hukum Islam”. Yang disusun oleh Sri Anisa, NIM 1120113, Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Skripsi ini ditulis karena dilatarbelakangi adanya perbedaan persepsi dari Da’i-da’i yang ada di Nagari Lingkuang Aua, Kec.Pasaman, Kab.Pasaman Barat terkait pelaksanaan tradisi Manyimbua Marapulai dan Anak daro pada prosesi baralek. Yang mana tradisi ini sudah dilaksanakan oleh masyarakat Nagari Lingkuang Aua sejak zaman dahulunya, maka tradisi ini dianggap wajib dilakukan bagi masyarakat yang ada di Nagari Lingkuang Aua sebagaimana dengan pendapat dari beberapa Da'i yang ada di Nagari Lingkuang Aua. Menurut sebagian Da’i yang lain tidak setuju atau menentang terkait wajibnya melaksanakan tradisi Manyimbua ini dikarenakan pada tradisi ini banyaknya mudarat yang ditimbulkan. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode lapangan (Field Research) yang bersifat kualitatif, maka penulis berusaha mencari informan atau narasumber melalui observasi dan wawancara langsung ke lapangan. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Da’i Nagari Lingkuang Aua. Sedangkan sumber data sekundernya adalah masyarakat yang ikut terlibat dalam pelaksanaan tradisi tersebut serta buku-buku dan jurnal-jurnal yang terkait dengan penelitian. Adapun dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode induktif. Berdasarkan sumber data dan hasil penelitian (analisa) dapat disimpulkan, bahwa Da’i Nagari Lingkuang Aua dalam pelaksanaan tradisi Manyimbua marapulai dan anak daro yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Lingkuang Aua pada saat resepsi ini harus dihilangkan dengan alasan, bahwa dalam kegiatan ini terdapat Urf Al-Fasid karena adanya kebiasaan yang bertentangan dengan dalil-dalil syara’, yaitu adanya pembaziran atau pemborosan terhadap beras atau makanan dengan cara di buang-buang. Hal ini terdapat dalam Al-Quran dan Hadist bahwa pemborosan terhadap beras atau makanan itu sama dengan perbuatan setan yang mana setan ingkar terhadap nikmat yang diberikan Allah SWT begitu juga dengan manusia yang melakukan penghambur-hamburan hartanya maka dia juga dianggap ingkar terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah SWT sama halnya dengan setan. Pada tradisi ini fiqih menganggap bahwa tradisi manyimbua marapulai dan anak daro menggunakan beras ini bertentangan dengan ajaran Agama Islam maka berdasarkan hal tersebut tradisi ini tidak boleh dilaksanakan melihat dari hal-hal yang tidak sesuai dengan Al- Quran dan Hadist.