Analisis Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Padang Pariaman Perspektif Ekonomi Islam
Skripsi yang berjudul “Analisis Penyerapan Tenaga Kerja Melalui Program Makan Bergizi Gratis Di Kecamatan Padang Pariaman Perspektif Ekonomi Islam”, ini disusun oleh Setonia Qlawelsa Putri dengan NIM 3222046 Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diselenggarakan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Padang Pariaman tidak hanya bertuajn untuk meningkatkan gizi peserta didik, tetapi menjadi instrument penggerak perekonomian masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyerapan tenaga kerja melalui program makan bergizi gratis di Kecamatan Padang Pariaman Perspektif Ekonomi Islam, serta mengkaji tata kelola ketenagakerjaannya dalam perspektif ekonomi islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, abservasi, dan adokumentasi data sekunder BPS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan SPPG dari 3 unit pada tahun 2025 menjadi 20 unit pada tahun 2026 memberikan dampak signifikan dengan menyerap 205 tenaga kerja langsung (dapur, pengolah makanan, dan distribusi) serta 190-205 tenaga kerja tidak langsung pada rantai pasok lokal (petani, pedagang pasar, dan UMKM). Program ini mampu memproyeksikan penyerapan hingga 1.000 tenaga kerja pada tahun 2026, sehingga menjadi katup pengaman ketenagakerjaan daerah. Ditinjau dari perspektif ekonomi islam, keterlibatan rantai pasok lokal telah mencerminkan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan maslahah mursalah. Dalam aspek rekrutmen masih ditemukan indikasi ikatan kekerabatan yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip adil dan kualifiukasi, serta dibutuhkannya jaminan kelayakan upah bagi pekerja temporee demi mewujudkan kesejahteraan. Diperlukan pengutan transparansi seleksi dan pengawasan dari pemerintah daerah.