Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

ROZALIA

1 karya publik ditemukan.

2017: 1

Efektifitas Mediasi oleh mediator hakim yang belum memiliki sertifikat (Study kasus pengadilan Agama Pariaman)

2017 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Efektifitas Mediasi Oleh Mediator Hakim Yang Belum Memilki Sertifikat” (Studi Kasus Pengadilan Agama Pariaman). Yang di tulis oleh Rozalia, NIM 1113. 056 Fakultas Syariah Jurusan Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Maksud dari judul ini adalah suatu kajian bagaimana Pengadilan Agama Pariaman menerapkan mediasi dalam penyelesaian perkara para pihak dan sejauh mana efektifitas mediasi yang telah di capai di Pengadilan Agama Pariaman. Motivasi penulis membahas permasalahan ini adalah karena semakin banyaknya perkara yang di ajukan oleh para pihak ke Pengadilan yakni pada tahun 2016 sebanyak 1113. Dari jumlah perkara tersebut yang wajib menempuh jalur mediasi sebanyak 702 perkara, 698 perkara yang gagal melakukan mediasi dan hanya 4 perkara yang berhasil di mediasi. Untuk mengurangi penumpukan perkara di Pengadilan, maka Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sebagai revisi dari PERMA Nomor 1 Tahun 2008. Tujuannya supaya perkara yang di ajukan ke Pengadilan dapat diselesaikan dengan damai (mediasi). Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti bagaimana proses pelaksanaan mediasi oleh mediator hakim yang belum memilki sertifikat di Pengadilan Agama Pariaman? Dan faktor apa saja yang menjadi penghambat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Pariaman? Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif penelitian lapangan (field research) dengan mengunakan pendekatan kulitatif. Penelitian ini penulis lakukan di Pengadilan Agama Pariaman dan informan dalam penelitian ini adalah hakim mediator di Pengadilan Agama Pariaman. Dalam mengumpulkan data yang di butuhkan, penulis mengunakan teknik wawancara. Sedangkan di dalam pembahasannya digunakan metode dekriptif yaitu metode yang mengambarkan keadaan yang terjadi di lapangan serta sistematis. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, maka hasil penelitian tentang efektifitas mediasi oleh mediator hakim yang belum bersertifikat di Pengadilan Agama Pariaman menunjukkan bahwa proses pelaksanaan mediasi tidak/belum efektif. Dari wawancara yang telah penulis lakukan bahwasanya faktor penghambat keefektifan mediasi disebabkan oleh kurangnya fasilitas dan ruangan yang tidak memadai saat melakukan proses mediasi di Pengadilan Agama Pariaman, hakim mediator pada umumnya belum ada yang memilki sertifikat mediator sebagai penunjang dan penambah skill mediator dalam menjalankan fungsinya, dan juga tidak adanya iktikad baik dari para pihak itu sendiri dalam melaksanakan mediasi.