Pengaruh Keterbukaan Cybersecurity Risk Disclosure dan Tata Kelola Teknologi Informasi terhadap Market Reaction (Studi pada Perusahaan Sektor Financial dan Teknologi di BEI Periode 2020-2024)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ancaman cyber di Indonesia yang mencapai 154% selama periode 2020-2024, dengan sektor finansial dan teknologi menjadi target utama serangan. Kesenjangan antara harapan regulasi seperti POJK No. 11/2022 dan PP No. 71/2019 dengan praktik pengungkapan risiko cyber dan tata kelola teknologi informasi (TI) di perusahaan publik mendorong dilakukannya penelitian ini. Ketepatan dan transparansi dalam pengungkapan risiko cyber serta penerapan tata kelola TI yang kuat menjadi aspek penting karena berkaitan dengan kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keterbukaan cybersecurity risk disclosure dan tata kelola TI terhadap market reaction yang diukur dengan cumulative abnormal return (CAR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode ex post facto dan regresi linier berganda. Sampel penelitian diperoleh menggunakan teknik purposive sampling terhadap perusahaan sektor finansial dan teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2024, dengan total 31 perusahaan (155 observasi). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan data harga saham harian yang dipublikasikan. Cybersecurity risk disclosure diukur melalui content analysis dengan skala ordinal, sementara tata kelola TI diukur menggunakan variabel dummy berdasarkan keberadaan komite TI atau CISO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cybersecurity risk disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap market reaction, yang mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat keterbukaan pengungkapan risiko cyber, semakin positif respons pasar yang tercermin dari peningkatan CAR. Namun, tata kelola TI tidak berpengaruh signifikan terhadap market reaction, di mana keberadaan komite TI atau CISO belum menjadi pertimbangan utama investor di pasar modal Indonesia. Secara simultan, cybersecurity risk disclosure dan tata kelola TI berpengaruh signifikan terhadap market reaction.