Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

RIKA APRIANDA

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

PELAKSANAAN SISTEM PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BENGKALIS MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DITINJAU FIQH SIYASAH TANFIDZIYAH

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Pelaksanaan Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Ditinjau Fiqh Siyasah Tanfidziyah”. yang ditulis oleh Rika Aprianda, NIM 1322102, Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya kendaraan wajib uji yang belum melakukan uji berkala secara tepat waktu, serta adanya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan Teknik dan laik jalan namun tetap beroperasi di jalan umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan sistem pengujian kendaraan bermotor pada unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor Dinas perhubungan Kabupaten Bengkalis menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 dan bagaimana pandangan fiqh siyasah tanfidziyah terhadap sistem pengujian kendaraan bermotor pada unit pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pelaksanaan Sitem Pengujian Kendaraan Bermotor Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 Ditinjau Fiqh Siyasah Tanfidziyah. Penelitian merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis pada dasarnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pemeriksanaan administrasi dan pemeriksanaan teknis kendaraan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan. Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran hukum masyarakat untuk melakukan uji berkala, faktor ekonomi pemilik kendaraan, keterbatasan petugas penguji, serta luasnya wilayah pengawasan. Selain itu, masih ditemukan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban uji berkala tetapi tetap beroperasi di jalan umum. Ditinjau dari perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah, pelaksanaan sistem pengujian kendaraan bermotor telah sejalan dengan prinsip amanah, tanggung jawab, dan kemaslahatan karena bertujuan menjaga keselamatan masyarakat serta mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan lalu lintas. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan, penegakan aturan, dan kesadaran masyarakat agar pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor dapat berjalan lebih efektif dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dapat tercapai secara optimal.