Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Daerah di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tahun 2020-2022
Skripsi ini disusun oleh Suci Nurrahmadila NIM 3220061 Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi yang berjudul “Pengaruh Dana Alokasi Umum Terhadap Belanja Daerah di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat Tahun 2020-2022”. Penelitian ini berdasarkan pada realisasi dana alokasi umum dan belanja daerah yang mengalami peningkatan dan penurunan yang signifikan di 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat tahun 2020-2022. Dana alokasi umum yang mengalami peningkatan pada beberapa Kabupaten/Kota tidak diikuti dengan peningkatan belanja daerah, dimana fenomena ini tidak sejalan dengan teori yang menjelaskan bahwa jika semakin besar Dana Alokasi Umum ke pemerintah daerah berarti semakin besar Belanja Daerah yang dilakukan pemerintah daerah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis pengaruh varibel X (dana alokasi umum) terhadap variabel Y (belanja daerah). Jenis penelitian menggunakan pendekatan deskriptif - asosiatif dengan pendekatan kuantitatif, jenis data menggunakan data sekunder dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan studi kepustakaan, teknik analisis data menggunakan uji asumsi klasik dan uji hipotesis, uji asumsi klasik dilakukan dengan uji normalitas dan uji autokorelasi dan pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linear sederhana, Uji t, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan variabel dana alokasi umum sebesar 35,432 dengan tingkat signifikan sebesar 0.00. hasil signifikan 0.00 0.05 artinya variabel dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja daerah. Hasil uji R Square adalah 0,958 atau 95,8%. Hasil uji R Square ini menyatakan bahwa dana alokasi umum berpengaruh sempurna atau kuat terhadap belanja daerah. Artinya dana alokasi umum secara signifikan mempengaruhi besaran belanja daerah. Jadi begitu pentingnya dana alokasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Maka pemerintah daerah harus mampu mengelola dana alokasi umum untuk mendanai kebutuhan daerah dengan sebaik-baiknya.