STRATEGI PENINGKATAN KUALITAS PERKEBUNAN KULIT MANIS DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DI NAGARI MALALAK TIMUR KECAMATAN MALALAK KABUPATEN AGAM
Nofal Yandi, NIM 3221203, Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Tahun 2026. Skripsi dengan judul "Strategi Peningkatan Kualitas Perkebunan Kulit Manis dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Nagari Malalak Timur Kecamatan Malalak Kabupaten Agam." Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya kualitas kulit manis yang dihasilkan petani di Nagari Malalak Timur sehingga berdampak pada harga jual dan pendapatan masyarakat. Padahal, Nagari Malalak Timur merupakan salah satu daerah penghasil kulit manis di Kabupaten Agam yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Dalam pelaksanaannya, petani masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, akses permodalan, pendampingan pemerintah, pemasaran, serta kelembagaan petani yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi peningkatan kualitas perkebunan kulit manis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat serta menganalisis kendala yang dihadapi dalam peningkatan kualitas perkebunan kulit manis di Nagari Malalak Timur Kecamatan Malalak Kabupaten Agam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan penelitian terdiri atas Wali Nagari Malalak Timur, Pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Agam, pedagang pengumpul (toke), dan petani kulit manis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan kualitas perkebunan kulit manis dilakukan melalui peningkatan kapasitas petani, penguatan budidaya dan penanganan pascapanen, penguatan kelembagaan petani, peningkatan akses permodalan, pengembangan pemasaran, serta peningkatan nilai tambah produk. Strategi tersebut mampu meningkatkan kualitas hasil panen, memperluas peluang pemasaran, meningkatkan nilai jual kulit manis, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan petani. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, yaitu keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan modal dan pembiayaan, belum optimalnya pendampingan pemerintah, keterbatasan akses pemasaran, serta belum optimalnya fungsi kelembagaan petani. Dengan demikian, strategi peningkatan kualitas perkebunan kulit manis telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, meskipun pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai kendala yang memerlukan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan.