Pengaruh pembiayaan Murabahah Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) (Study Kasus bBMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak)
Skripsi dengan judul “Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) (Study Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak)”. Disusun oleh Muhamaad Jamil nim 331639. Program Studi S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam prespektif Ekonomi Islam penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif. Sumber data yang di gunakan adalah data primer dan data skunder. Data yang di gunakan dalam penelitian ini melalui penyebaran kuisioner kepada 55 anggota pembiayaan murabahah pada BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak, metode analisis yang di gunakan adalah uji instrument penelitian koefisien Determinasi (R2), dan uji T (Parsial). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap perkembangan UMKM Nasabah BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak. dalam menjalankan aktifitas BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak sudah sesuai dengan prinsip Ekonomi Islam tidak mengandung unsur riba dan gharar,karena prinsip manusia di bumi sebagai khalifah (pemimpin ) yang harus melakukan aktivitas sesuai kaidah islam. serta dalam mealakukan akad pembiayaan Murabahah kedua belah pihak melakukan negosiasi margin keuntungan dan waktu pembayaran sesuai kesepakatan kedua bealah pihak , jika salah satu pihak tidak mengetahui besarnya margin maka kontrak tersebut tidak sah , maka dari itu BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak dalam menjalankan aktifitasnya mengedepankan prinsip keadilan.