Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MULIA RAMADANI

1 karya publik ditemukan.

2022: 1

Analisis pemahaman dan kesadaran masyarakat petani jagung dalam membayar zakat di kenagarian simpang Tonang selatan

2022 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Pemahaman Dan Kesadaran Masyarakat Petani Jagung Dalam Membayar Zakat Pertanian Di Kenagarian Simpang Tonang Selatan”. Disusun oleh Mulia Ramadani, Nim. 3318219 Mahasiswa Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Sjech M.Djamil Djambek Bukittingi 2022. Penelitian ini dilatarbelakangi bahwasanya dalam agama Islam dari bagian kewajiban yang harus dilaksanakan begitu juga dengan zakat pertanian. Dalam melaksanakan zakat masyarakat perlu memahami bagaimana pengeluaran zakat yang sesuai dengan syariat Islam. Selain pengetahuan tentang zakat yang harus dipahami, masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran pada diri sendiri akan kewajiban melaksanakan zakat pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman dan kesadaran masyarakat petani jagung dalam membayar zakat pertanian. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui obesrvasi,wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu pengumpulan data, pengelohan data,penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian bisa disimpulkan yakni pemahaman masyarakat terhadap zakat pertanian sangatlah kurang. Yang mana masih banyak pengetahuan tentang zakat pertanian yang belum mereka ketahui dan pahami seperti halnya hasil pertanian yang harus dikeluarkan, nishab, kadar dan waktu pengeluaran zakatnya. Kesadaran masyarakat dalam melaksanakan zakat pertanian untuk saat ini belum ada dan masih kurang, dan mereka menganggap membayar zakat pertanian itu tidak diwajibkan padahal hasil penennya sudah mencapai nishab dan yang lebih wajib bagi mereka adalah zakat fitrah, apabila mereka sudah bersedeqah mereka menganggap sudah mengeluarkan zakat hasil pertaniannya.