Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

MUHAMAD FAUZAN

1 karya publik ditemukan.

2026: 1

IMPLEMENTASI PERWAKO PARIAMAN NO. 16 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BEASISWA UNTUK PROGRAM SATU KELUARGA SATU SARJANA DITINJAU DARI PERSPEKTIF FIQH SIYASAH MALIYAH

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Skripsi ini berjudul “Implementasi Perwako Pariaman No. 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Ditinjau Dari Perspektif Fiqh Siyasah Maliyah”, yang ditulis oleh Muhamad Fauzan, NIM 1322.068, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek BukittinggiSkripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SAGA SAJA) yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa Program Satu Keluarga Satu Sarjana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2021 tentang Program SAGA SAJA serta ditinjau berdasarkan perspektif Fiqh Siyasah Maliyah.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman serta penerima beasiswa Program SAGA SAJA, dan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan : Pertama, bahwa implementasi Peraturan Wali Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2021 telah dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi akademik oleh perguruan tinggi mitra, penetapan penerima melalui SK ( Surat Keputusan) Walikota Pariaman, serta penyaluran bantuan beasiswa. Bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan (SPP) dan biaya hidup yang bersumber dari APBD Kota Pariaman dan BAZNAS Kota Pariaman. Secara garis besar program telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa kendala, seperti ketidaksesuaian data penerima dengan kondisi yang ada di lapangan, keterlambatan pencairan dana beasiswa, dan keterbatasan kuota penerima. Kedua, ditinjau dari perspektif fiqh siyasah maliyah, implementasi Program SAGA SAJA telah sesuai dengan prinsip Al-Maslahah Al-Mursalah, Al-'Adalah, Amanah dan Al-Mas'uliyah. Program ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan akses pendidikan, mencerminkan keadilan dalam penentuan penerima beasiswa, menunjukkan adanya tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan dana publik, dan juga mewujudkan distribusi kekayaan negara kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, Program SAGA SAJA dapat dikatakansebagai kebijakan publik yang sejalan dengan prinsip-prinsip Fiqh siyasah maliyahdalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.