Strategi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Bukittinggi dalam pelayanan administrasi kependudukan masyarakat minoritas di kota Bukittinggi
MELIYA AFIFAH, NIM: 4619021, Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Judul Skripsi : “Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Minoritas Di Kota Bukittinggi.” Penelitian ini di latar belakangi masalah dalam mengatasi hambatan akses layanan, mengatasi kesenjangan data, meningkatkan inklusivitas dan kesetaraan, mengevaluasi kebijakan dan program yang ada, serta mengembangkan kapasitas petugas Disdukcapil. Tujuan utamanya adalah mengungkapkan kepastian semua warga negara, termasuk masyarakat minoritas, mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan yang sama dan berkualitas sesuai dengan bunyi Undang-undang yang mengatur administrasi kependudukan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, dan pengelolaan data kepedudukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif yang menekankan pada aspek kedalaman informasi yang diperoleh melalui wawancara yang dilaksanakan di lapangan. Lokasi penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi. Dalam pengumpulan data penelitian ini yang menjadi informan kunci yaitunya ASN beserta jajaran pengurus Disdukcapil tersebut sedangkan informan pendukung yaitu masyarakat minoritas dan masyarakat mayoritas yang ada di kota bukittinggi. Hasil penelitian menunjukkan tentang keberadaan masyarakat minoritas di kota Bukittinggi dan bagaimana administrasi kependudukan masyarakat minoritas tersebut : Pertama Strategi yang diterapkan oleh Disdukcapil Kota Bukittinggi mencakup pendekatan pelayanan yang ramah dan inklusif, penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan kualitas SDM, serta penerapan sistem pelayanan berbasis digital melalui program Dukcapil Online. Kedua Pelayanan terhadap masyarakat minoritas dilakukan melalui pendekatan humanis yang menekankan pada kesetaraan hak sipil dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Ketiga Program Dukcapil Online menjadi inovasi unggulan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor. Meskipun demikian, masih terdapat kendala seperti keterbatasan pemahaman teknologi di kalangan masyarakat awam dan keterbatasan infrastruktur jaringan di beberapa wilayah.