PEMBERIAN KARANGAN BUNGA PADA ACARA TAKZIAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul PEMBERIAN KARANGAN BUNGA PADA ACARA TAKZIAH DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya) disusun oleh, M ALDI FADILLA, NIM. 1115. 054, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal al-Syakhsiyyah) Fakultas Syari`ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tahun 1440 H/ 2019 M. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya suatu pertanyaan yang penulis terima secara langsung dari masyarakat kec. Koto Baru kab. Dharmasraya tentang bagaimana hukum orang yang melakuan pemberian bunga papan (steewerk) ketika acara takziah tersebut ?, hal ini dikarenakan sudah meraknya terjadi sebuah fenomena bagaimana pengiriman karangan bunga papan (steewerk) pada acara takziah, pemberian karangan bunga papan (steewerk) pada acara takziah menimbulkan kesenjangan sosial yang mana pemberian tersebut hanya terjadi untuk kalangan menengah ke atas, dilihat dari aspek hukum islamnya, penulis menemukan perbedaan pendapat dalam hal tersebut, hal inilah yang memotivasi penulis untuk meneliti judul diatas . Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) yang bersifat kualitatif supaya agar penelitian terfokus sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan, dalam menganalisis data penulis mengunakan metode observation dan wawancara (interview) terhadap objek dari penelitian ini anatara lain ,pemilik toko karangan bunga papan, penyewa karangan bunga papan, penerima karangan bunga papan, tokoh agama, beserta tokoh adat yang terdapat di kec. Koto Baru kab. Dharmasraya. Berdasarkan dari penelitian yang penulis lakukan dan didukung dengan berbagai fakta dilapangan maka dari itu dalam hal pemberian karangan bunga papan (steewerk) pada acara takziah di kec Koto Baru kab. Dharmasraya dapat ditetapkan suatu hukum pada permasalahan tersebut ialah makruh (lebih baik tidak melakukanya) supaya terhindar dari perbuatan yang aniaya dan tidak menghilangkan hikmah dan tujuan dari takziah itu sendiri