Faktor-faktor yang Mempengatuhi fluktuasi pembiayaan murabahah modal kerja pada bank nagati cabang pembantu syariah simpang empat kabupaten pasaman barat
ABSTRAK Lizia Putri, NIM: 3316071 dengan judul penelitian “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fluktuasi Pembiayaan Murahabah Modal Kerja Pada Bank Nagari Cabang Pembantu syariah Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat”. Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisinis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi Tahun 2023. Pembiayaan murabahah modal kerja adalah perjanjian jual beli antara bank dengan nasabah, dimana bank membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati diawal perjanjian. Penelitian ini dilatar belakangi dari hasil pengamatan peneliti jumlah nasabah dan jumlah pembiayaan murabahah selalu mengalami penurunan dan kenaiakan (fluktasi). Hal ini bisa disebabkan oleh nasabah membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan suatu usaha dan juga pengelolaan modal kerja yang tidak stabil dari nasabah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi pembiayaan murabahah dan mengetahui pengaruh faktor terhadap fluktuasi pembiayaan murabahah modal kerja di PT Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuanititatif regresi. Adapun populasi dari penelitian ini 80 orang nasabah Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat Pasaman Barat. Dengan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah Total Sampling, maka sampel penelitian ini adalah orang nasabah Bank Nagari Cabang Pembantu Syariah Simpang Empat Pasaman Barat. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebutuhan usaha bernilai negatif dan tidak berpengaruh terhadap fluktuasi pembiayaan murahabah dibuktikan dengan membandingkan angka nilai t_hitung t_tabel (-0,697 1,664) dengan tingkat signifikan 0,697. Sedangkan resiko usaha berpengaruh positif terhadap fluktuasi pembiayaan murahabah dibuktikan dengan membandingkan angka nilai t_hitung > t_tabel (3,929 > 3=1,664) dengan tingkat signifikan 0,000, dan variabel permasalahan usaha berpengaruh positif terhadap fluktuasi pembiayaan murahabah dibuktikan dengan membandingkan angka nilai t_hitung > t_tabel (3,688 > 3=1,664) dengan tingkat signifikan 0,000. Sedangkan pada Uji F (Simultan), f_hitung > f_tabel (26,264 > 3,960) dari hasil 12,426 + (-0,080) X1 + 0,656 X2 + 0,858 X3 + e. pada Uji Determinasi, dimana didapatkan hasil yaitu R2 (R Square) sebesar 0,509 atau 50,9% variabel kebutuhan usaha, resiko usaha dan permasalahn usaha mempengaruhi fluktuasi pembiayaan murahabah, sedangkan sisanya sebesar 49,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan kedalam penelitian ini. Kata kunci: Kebutuhan, resiko, fluktuasi