Pengaruh Financial Literacy dan Disposible Income Terhadap Minat Menabung Pedagang Di Bank Syariah (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Pasar Minggu Desa Purwasari Jambi)
Skripsi dengan judul “Pengaruh Financial Literacy dan Disposible Income Terhadap Minat Menabung Pedagang Di Bank Syariah (Studi Kasus Pedagang Kaki Lima Pasar Minggu Desa Purwasari Jambi)”. Disusun oleh Latifa Ramadhani NIM 3319001, Program Studi S1-Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Financial Literacy dan Disposible Income Terhadap Minat Menabung Pedagang Di Bank Syariah. Penelitian ini tergolong penelitian kuantitatif, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Pengambilan sampel berdasarkan jumlah populasi dikarenakan jumlah populasi kurang dari 100 orang, maka jumlah sampel diambil keseluruhan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari responden melalui penyebaran kuisioner. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Analisis penelitian ini menggunakan aplikasi SPSS versi 16, berdasarkan uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel financial literacy dan disposible income secara simultan berpengruh terhadap minat menabung pedagang di bank syariah, dengan nilai signifikan 0,025 0,05. Secara parsial variabel financial literacy berpengaruh signifikan terhadap minat menabung pedagang di bank syariah, dengan nilai signifikan 0,042 0,05. Kemudian variabel disposible income berpengaruh signifikan terhadap minat menabung pedagang di bank syariah, dengan nilai signifikan 0,020 > 0,05. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa financial literacy dan disposible income memiliki pengaruh terhadap minat menabung pedagang di bank syariah sebesar 10,9% dan 89,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Hal ini tentunya dapat memberikan kontribusi kepada bank syariah agar dapat membuat strategi bagi perilaku nasabah untuk dapat menarik calon nasabah khususnya pedagang kaki lima untuk menabung di bank syariah.