Analisis Sistem Kemitraan Peternakan Ayam Broiler Dalam Perspektif Manajemen Bisnis Syariah
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Sistem Kemitraan Usaha Ayam Broiler Dalam Perspektif Manajemen Bisnis Syariah (Studi Kasus Kemitraan Perternakan Eka Asenk Di Pasaman Timur)”. Yang disusun oleh Gusriandi dengan Nim 3722053 Program Studi S1 Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya sistem kemitraan usaha ayam broiler yang tidak sesuai dengan perspektif manajemen bisnis syariah, khususnya pada aspek pembagian porsi kegiatan dan keuntungan, Ketergantungan penuh terhadap pt phokphand. Bapak eka asenk pemilik peternakan ayam broiler beliau mengatakan bahwa kegiatan usaha ini pihak perusahaan lebih cenderung memperoleh porsi lebih besar sementara peternak merasa tidak seimbang dengan usaha yang ditanggungnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem kemitraan dalam perspektif manajemen bisnis syariah pada kemitraan peternakan eka asenk di pasaman timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan Bapak Eka Asenk selaku pemilik peternakan ayam broiler, karyawannya, dan karyawan perusahaan dibidang technical service dari PT Pokphand, observasi, dan dokumentasi di Peternakan Ayam Broiler, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kemitraan usaha ayam broiler, perusahaan berperan sebagai pihak yang menyediakan berbagai kebutuhan produksi dan pembinaan usaha, sedangkan peternak berperan dalam menyediakan kandang sekakigus sebagai pengelola yang bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan pemeliharaan ayam broiler hingga masa panen. Ditinjau dari perspektif manajemen bisnis syariah , sistem kemitraan ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip keadilan, transparansi dan keseimbangan. Serta masih terdapat ketergantungan yang cukup tinggi dari peternak terhadap perusahaan. Kemudian ditinjau dari bentuk akad, kemitraan yang dilakukan pada usaha peternakan ayam broiler ini menggunakan akad syirkah inan, yang mana Syirkah al ‘Inan adalah kontrak antara dua orang atau lebih, setiap pihak memberikan suatu porsi dari keseluruhan modal dan berpartisipasi dalam kerja.