Penyelesaian Konflik Tanah Pusako Kaum Suku Bendang dan Penguatan Solidaritas pada Suku Bendang di Jorong Tiakar Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota
Skripsi ini berjudul “Dinamika Konflik Tanah Pusako dan Penguatan Solidaritas Suku: Studi Kasus pada Suku Bendang di Jorong Tiakar Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota.” Yang disusun oleh Gita Wardani Nim 4622013 pada Program Studi Sosiologi Agama (SA), Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD), Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya konflik tanah pusako pada Suku Bendang di Jorong Tiakar Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota yang disebabkan oleh penjualan tanah pusako tanpa persetujuan anggota kaum. Konflik tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan antaranggota suku, tetapi juga berdampak pada perubahan kepemimpinan adat dan kehidupan sosial masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika konflik tanah pusako serta menganalisis penguatan solidaritas suku setelah konflik diselesaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitian ditentukan secara purposive, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara yang dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 15 Juni 2026, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik tanah pusako bermula dari tindakan seorang mamak yang menjual tanah pusako tanpa persetujuan kaum karena tidak memiliki keturunan perempuan. Konflik kemudian diselesaikan melalui musyawarah adat yang menghasilkan keputusan pencabutan gelar mamak dan pengangkatan mamak baru sebagai bentuk penegakan aturan adat. Setelah konflik diselesaikan, solidaritas Suku Bendang mengalami penguatan yang ditandai dengan meningkatnya komunikasi, kepedulian antaranggota suku, serta terlaksananya berbagai kegiatan bersama, seperti pengajian, musyawarah, dan makan bersama. Berdasarkan teori konflik Lewis A. Coser, konflik dalam penelitian ini merupakan konflik realistis yang pada akhirnya memberikan dampak positif berupa penguatan solidaritas dan keutuhan sosial dalam masyarakat adat.