Analisis Pelaksanaan Take Over Menurut Ekonomi Islam dan Dampaknya Untuk Meningkatkan Jumlah Nasabah (Studi Kasus PT.Bank BNI Syariah KC Bukittinggi)
ABSTRAK Skripsi ini disusun oleh Fitri Saulia, NIM 3316091, Program Studi Perbankan Syariah Strata Satu (S1), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negri (IAIN) Bukittinggi dengan judul “Analisis Pelaksanaan Take Over Menurut Ekonomi Islam dan Dampaknya Untuk Meningkatkan Jumlah Nasabah (Studi Kasus PT.Bank BNI Syariah KC Bukittinggi)” Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan Take Over merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh pengguna jasa perbankan guna memindahkan pembayaran atau angsuran yang dianggap lebih menguntungkan oleh pengguna jasa perbankan, dimana dalam hal ini adalah nasabah, pemindahan yang dilakukan berupa pemindahan jasa, pembayaran, serta angsuran yang nasabah anggap lebih menguntungkan untuk mereka gunakan. Pemindahan pembayaran itu sendiri melibatkan dua lembaga perbankan yang berbeda dimana angsuran atau pembiayaan yang berjalan dari bank satu ke bank lainnya dipindah alihkan sesuai dengan ketentuan masing-masing lembaga perbankan yang terlibat didalamnya. Dan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI serta dampaknya dalam meningkatkan jumlah nasabah. Jenis penelitian adalah Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (field research) bersifat deskriptif data yang berbentuk kata-kata yang mengandung makna serta data informasi dalam bentuk hasil realisasi yang ditanyakan langsung ke karyawan bagian staff pembiayaan dan staff unit umum Bank BNI Syariah Bukittinggi. Pengumpulan data penulis lakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi sedangkan teknik pemeriksaan data dilakukan melalui triangulasi data. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Take Over sudah terlaksana dengan baik dan sudah melaksanakan sesuai akad yang berlaku dalam Ekonomi Islam dimana ini disebut dengan bahasa hawalah, istilah ini bermakna pengalihan hutang dan ini sah dimata syariah untuk dilakukan. Sedangkan pada penerapannya di Bank BNI Syariah KC Bukittinggi ini lebih menggunakan akad Qardh dan Murabahah dan pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah yang berlaku pada Fatwa DSN-MUI No 31/DSN-MUI/IV/2002 tentang pengaliahan Hutang. Dan dapat disimpulkan juga bahwa produk Take Over yang ditawarkan oleh bank BNI Syariah KC Bukittinggi tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap jumlah nasabah dimana bank tidak mampu bersaing dengan bank syariah lainnya seperti margin yang ditawarkan bank BNI Syariah KC Bukittinggi sebesar 13,18% jauh lebih mahal sedangkan bank Mandiri Syariah Jauh lebih murah sebesar 11,00%. dengan penurunan yang sangat signifikan ini menunjukkan penurunan minat masyarakat terhadap produk Take Over yang dikeluarkan oleh pihak bank BNI Syariah KC Bukittinggi sekaligus menjadi ukuran kegagalan pihak bank dalam menciptakan dan mengembangkan produk Take Over serta ketidak mampuan bank dalam menembus pasar dan menarik lebih banyak nasabah lagi. untuk itu bank harus mampu bersaing dan memperbaiki serta menigkatkan lagi sistem strategi marketingnya agar meningkatkan jumlah nasabah untuk kedepannya. Kata Kunci : Take Over, Akad Qardh dan Murabahah, Dampak meningkatkan jumlah nasbah