PERAN BMT DALAM PEMBERDAYAAN UMKM SEKTOR PERTANIAN (STUDI KASUS BMT AGAM MADANI NAGARI KAMANG MUDIAK)
ABSTRAK Skripsi ini berjudul ―Peran BMT Dalam Pemberdayaan UMKM Sektor Pertanian (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak)” yang disusun oleh FATMASUPA, NIM 3319061. Skripsi mahasiswa Program Studi S1 Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Isam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittingi Tahun 2023. Penelitian ini dilatar belakangi ketertarikan penulis terhadap Pembiayaan UMKM Sektor Pertanian di BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak, dimana masyarakat Nagari Kamang Mudiak rata-rata berprofesi sebagai petani, yang mengalami kekurangan modal bagi masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian, dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya pembiayaan UMKM sektor pertanian di BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak, sehingga masyarakat tidak mengetahui pembiayaan UMKM sektor pertanian. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran BMT dalam pemberdayaan UMKM sektor pertanian (studi kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak), khususnya peran BMT dalam Pemberdayaan UMKM Sektor Pertanian di Nagari Kamang Mudiak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu, melakukan penelitian berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan menghasilkan informasi lisan dengan tulisan dari apa yang menjadi objek penelitian yang diteliti menggambarkan suatu keadaan tentang Peran BMT dalam Pemberdayaan UMKM Sektor Pertanian (Studi Kasus BMT Agam Madani Nagari Kamang Mudiak). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa penyebab masyarakat tidak bisa membuka lahan pertanian kembali dikarenakan kekurangan modal atau dana untuk membeli peralatan dan perlengkapan pertanian seperti bibit, pupuk, pestisida dan sebagainya. Peran yang dilakukan oleh BMT dalam pemberdayaan UMKM sektor pertanian di Nagari Kamang Mudiak adalah memberikan pembiayaan UMKM sektor pertanian berupa uang untuk modal membuka usaha pertaniannya dan dapat meningkatkan pendapatan usaha pertaniannya, mengayomi masyarakat, serta membina masyarakat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi nasabah untuk bisa mendapatka pembiayaan UMKM sektor pertanian adalah fotocopy KTP, fotocopy KK, lunas PDB, kelayakan uji usaha, dan mempunyai lahan pertanian.