Kerja Sama Guru Bimbingan dan Konseling dengan Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak dalam perlindungan Kedisiplinan Siswa di MAN 3 Agam
ABSTRAK Judul: “Kerja Sama Guru Bimbingan dan Konseling dengan Guru Mata Pelajaran Aqidah Akhlak dalam Menegakkan Kedisiplinan Siswa di MAN 3 Agam” oleh Fatimah Binti, Nim: 2614.252, Jurusan Bimbingan dan konseling, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittinggi, 2021. Masalah dalam penelitian ini adalah Guru Bimbingan dan konseling dan Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak belum Maksimal dalam menciptakan hubungan kerja sama dalam menegakkan kedisiplinan siswa di MAN 3 Agam. hal ini dapat dilihat dari peraturan-peraturan yang masih longgar, baik dari segi berpakaian, perilaku maupun belajar siswa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana hubungan kerja sama guru bimbingn konseling dengan guru mata pelajaran akidah akhlak dalam menegakkan kedisiplinan siswa di MAN 3 Agam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggambarkan kejadian yang ada di lapangan. Penulis mengumpulkan data dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, penulis memilih guru bimbingan konseling dan guru mata pelajaran akidah akhlak sebagai informan kunci, sedangkan informan pendukung adalah waka kesiswaan. Hasil dari penelitian diperoleh bahwa kerja sama guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran akidah akhlak dalam menegakkan kedisiplinan siswa di Man 3 agam belum terlaksana dengan efektif. Hal ini dibuktikan bahwa: Kurangnya keterbukaan antara guru bimbingan dan konseling dengan guru mata pelajaran akidah akhlak dalam bekerja sama menegakkan kedisiplinan siswa di sekolah. b) Guru bimbingan dan konseling dengan guru akidah akhlak mempunyai kesibukan yang berbeda-beda sehingga menyebabkan keterbatasan koordinasi. C) Pihak sekolah hanya mampu memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap tingkah laku siswa selama siswa berada di sekolah, d) kurangnya kerja sama dengan masyarakat di sekitar sekolah dalam mengawasi dan mentertibkan perilaku siswa di sekolah, kurangnya kesadaran sebagian siswa dalam mengikuti setiap kegiatan. Penulis menyarankan kepada kepada guru bimbingan dan konseling dan guru akidah akhlak agar lebih terbuka dan lebih membangun keakraban lagi dengan guru akidah akhlak agar apa yang dibuthkan untuk keperluan pelayan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancar terutama dalam menegakkan kedisiplinan siswa di MAN 3 Agam.