Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah terhadap Net Profit dengan Non Performing Financing (NPF) sebagai Variabel Moderasi pada Bank Umum Syariah periode 2017-2021.
Skripsi ini berjudul “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah Terhadap Net Profit dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Moderasi pada Bank Umum Syariah Periode 2017-2021” yang disusun oleh Elvita Saputri – 3419016 program studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi atas bimbingan dari Ibu Habibatur Ridhah, SE., MM. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah Terhadap Net Profit dengan Non Performing Financing (NPF) Sebagai Variabel Moderasi pada Bank Umum Syariah Periode 2017-2021 secara parsial dan simultan. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Total sampel dalam penelitian ini adalah 3 Bank yang diperoleh dari pengambilan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 3 variabel yaitu pertama, variabel independen yang terdiri dari Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah. Kedua, variabel moderasi yaitu Non Performing Financing (NPF), dan ketiga variabel dependen yaitu Net Profit. Penelitian ini menggunakan program SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial (1) Pembiayaan Mudharabah berpengaruh positif signifikan terhadap Net Profit yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,003 0,05. (2) Pembiayaan Musyarakah tidak berpengaruh signifikan terhadap Net Profit, yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,052 > 0,05. (3) Pembiayaan Ijarah berpengaruh positif signifikan terhadap Net Profit yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,005 0,05. (4) Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, dan Ijarah secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Net Profit yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi sebesar 0,000 0,05. (5) NPF memoderasi hubungan pembiayaan Mudharabah terhadap Net profit, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi dari hasil uji MRA yaitu sebesar 0,025 0,05. (6) NPF tidak memoderasi hubungan pembiayaan Musyarakah terhadap Net Profit, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi dari hasil uji MRA yaitu sebesar 0,917 > 0,05. (7) NPF memoderasi hubungan pembiayaan Ijarah terhadap Net Profit, hal ini ditunjukkan oleh nilai signifikansi dari hasil uji MRA yaitu sebesar 0,011 0,05.