Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

DINA AULIA RAHMAN

1 karya publik ditemukan.

2023: 1

Analisis Implementasi Pembiayaan Ijarah Ditinjau dari Fatwa Dewan syariah Nasional No.112/DSN-MUI/IX/2017 (Studi kasus PT BPRS Haji Miskin KC Payakumbuh)

2023 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Analisis Implementasi Pembiayaan Ijarah Ditinjau dari Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 (Studi kasus PT BPRS Haji Miskin Kc Payakumbuh.” Disusun oleh DINA AULIA RAHMAN, NIM 3319308 Program Studi S1 Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sjeh M. Djamil Djambek Bukittinggi di bawah bimbingan Ibu Sofia Ridha. M,Ag. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dilatar belakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara penerapan akad pembiayaan ijarah dengan apa yang tertera dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.112/DSN-MUI/IX/2017 di PT BPRS Haji Miskin Kc Payakumbuh. Sehingga tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui tindak lanjut dari PT BPRS Haji Miskin Kc Payakumbuh dari ketidaksesuaian tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan dan pendekatan yang penulis gunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan data yang digunakan berasal dari hasil wawancara dengan direktur utama Bapak Hendri Kamal dan Lokasi yang diteliti adalah PT. BPRS Haji Miskin Kc Payakumbuh. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat ditemukan bahwa pelaksanaan ijarah yang dilaksanakan BPRS Haji Miskin Kc Payakumbuh yaitu hanya menyalurkan dana berupa uang kepada nasabah yang memerlukan untuk biaya penyewaan objek ijarah. Alasan pihak BPRS yaitu untuk memberi efisiensi dan kesempatan kepada nasabah untuk memilih sendiri objek sewa yang diinginkan karena bank menyesuaikan dengan kebutuhan nasabahnya. Serta pihak BPRS tidak memiliki aset dalam memenuhi barang sewa yang dibutukan nasabah. Namun, seharusnya pihak banklah yang bertindak sebagai penyedia barang yang menjadi objek sewa sekaligus pembeli barang kepada supplier secara langsung ataupun melalui perwakilan yang ditunjuk oleh bank. Kata Kunci : Implementasi, Pembiayaan Ijarah, Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017.