Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

AHMAD BUDIMAN

2 karya publik ditemukan.

2026: 12016: 1

Pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi tentang Diversifikasi Harta Zakat Kontemporer dan Relevansinya terhadap Pembaruan Hukum Zakat di Indonesia

2026 · Thesis · Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ahmad Budiman. NIM 10323004. “Pemikiran Yusuf al-Qaradhawi Tentang Diversifikasi Harta Zakat Kontemporer dan Relevansinya Terhadap Pembaruan Hukum Zakat di Indonesia”. Program Studi Ilmu Syariah, Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep diversifikasi harta zakat kontemporer menurut Yusuf al-Qaradhawi dengan menyoroti urgensi, metodologi ijthad, serta relevansinya terhadap pembaruan hukum zakat di Indonesia. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah keterbatasan objek zakat dalam fikih klasik yang belum sepenuhnya mampu menjangkau bentuk kekayaan baru dan belum bisa menjawab tantangan ekonomi di era modern. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan ijtihad yang mampu menghadirkan solusi tanpa terlepas dari landasan normatif syariat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research), melalui analisis konten (content analysis) terhadap pemikiran al-Qaradhawi dalam perluasan harta zakat. Data dianalisis dengan pendekatan normatif-analitis dan konseptual untuk mengkaji dasar epistemologis diversifikasi zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi diversifikasi harta zakat menurut al-Qaradhawi didasarkan pada kebutuhan menjaga relevansi zakat sebagai sarana distribusi kekayaan. Pembatasan objek zakat pada bentuk klasik dinilai tidak memadai, sehingga perluasan objek zakat menjadi keniscayaan untuk mewujudkan keadilan sosial. Metodologi ijtihad al-Qaradhawi dalam diversifikasi objek zakat dibangun atas tiga landasan utama, yaitu keumuman dalil (ʿumūm al-naṣ), qiyas berbasis ‘illat al-namā’ (sifat berkembangnya harta), serta pendekatan maqashid syariah. Penelitian juga menemukan bahwa ‘illat al-namā’ dapat dijadikan prinsip utama dalam menentukan kewajiban zakat, dengan tetap memperhatikan syarat lain seperti nisab, kepemilikan penuh, dan kelebihan dari kebutuhan pokok. Dalam konteks Indonesia, penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran al-Qaradhawi memiliki relevansi yang sangat kuat terhadap pembaruan hukum zakat di Indonesia, seperti dalam UU Zakat, Fatwa MUI, KHES dan Perda, serta merekomendasikan integrasi konsep ‘illat al-namā’ ke dalam kerangka hukum nasional sebagai dasar filosofis perluasan objek zakat. Sebagai pengembangan di luar gagasan al-Qaradhawi, penelitian menawarkan beberapa rumusan konsep, seperti konsep dualisme norma zakat antara dimensi tauqīfī dan ijtihādī, kemudian teori objek zakat yang bersifat dinamis (Dynamic Zakat Objects), dan juga klasifikasi baru harta zakat kontemporer menjadi tiga kategori, yaitu harta produktif berbasis usaha, harta simpanan dan kekayaan pasif, serta harta berbasis pendapatan. Dibandingkan penelitian lain, studi ini memiliki perbedaan dimana pembahasannya tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga menawarkan pengembangan teoritis dan model integratif yang menghubungkan antara pemikiran al-Qaradhawi dengan sistem hukum nasional.