Variasi Makna al-Du`a’ dalam Al-Qur’an (Kajian al-Wujuh wa al-Naza’ir atas Tafsir al-Misbah)
Ayesha Rizty, NIM 4121072, Judul Skripsi: "Variasi Makna al-Du`a’ dalam Al-Qur’an (Kajian al-Wujuh wa al-Naza’ir atas Tafsir al-Misbah)". Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi 2025 M/ 1447 H. Penelitian ini berangkat dari pemahaman umum masyarakat yang seringkali memaknai kata al-du`ā’ sebatas permohonan. Padahal, di dalam Al-Qur’an, lafaz ini memiliki variasi makna yang kaya, seperti ibadah, seruan, dan panggilan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan ragam makna (wujūh) dari lafaz al-du`ā’ dengan menggunakan pendekatan al-wujūh wa al-naẓā’ir, serta menganalisis metode kontekstualisasi M. Quraish Shihab terhadap makna-makna tersebut dalam Tafsir al-Miṣbāḥ. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif kepustakaan (library research). Data primer dikumpulkan dari Tafsir al-Miṣbāḥ dengan menganalisis ayat-ayat representatif yang memuat lafaz al-du`ā’ sementara data sekunder dari kitab klasik dan artikel yang berkaitan dengan pembahasan. Analisis difokuskan pada penafsiran Quraish Shihab terhadap ayat al-du`ā’ yang representatif yaitu: Q.S al- Baqarah [2]: 171, Q.S al-Nūr [24] : 63, Q.S Fuṣṣilat [41]: 49, dan 51, Q.S al-Furqān [25]: 77, Q.S al-Ra`d [13]: 14 dan Q.S Nūḥ [71]: 6. Hasil penelitian menunjukan bahwa Quraish Shihab memaknai kata al-du`ā’ dengan beberapa makna, diantaranya Pertama, bermakna panggilan seperti dalam Q.S al-Baqarah [2]: 171, dalam konteks psikologis manusia, dan Q.S al-Nūr [24]: 63 bermakna panggilan dalam konteks etika sosial. Kedua, bermakna doa/ permohonan seperti dalam Q.S Fuṣṣilat [41]: 49 dan 51, yaitu permohonan dalam konteks psikologis manusia. Ketiga, bermakna ibadah seperti dalam Q.S al-Ra`d [13]: 14 dan Q.S al-Furqān [25]: 77, yaitu ibadah dalam konteks teologis. Keempat, bermakna seruan seperti dalam Q.S Nūḥ [71]: 6, yaitu seruan dalam konteks psikologis. Quraish Shihab menganalisis wujuh al-du`ā’ dengan metode lughawi (kebahasaan) yang ketat (melihat tata bahasa, kamus, dan siyaq), namun beliau mengkontekstualisasikannya tidak hanya secara teologis, tetapi juga secara psikologis (sifat manusia) dan sosiologis (etika/ adab kemasyarakatan), sesuai dengan corak adabi ijtima'i yang menjadi ciri khas Tafsir al-Miṣbāḥ.