Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Nagari Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Nagari Lawang Kecamatan Matur Kabupaten agam
Skripsi ini disusun oleh ASRI FITRIANI Nim 3218254 Jurusan S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan judul penelitian “Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Nagari Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Nagari Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam”. Latar belakang penulis melakukan penelitian karena dalam lima tahun terakhir pengelolaan dana nagari di Nagari Lawang telah banyak melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat namun tidak secara merata. Dengan kata lain, hasil pembangunan tersebut belum mampu menjangkau pemerataan kehidupan seluruh masyarakat. Nagari Lawang terdiri dari enam jorong, tetapi dana nagari yang direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir ini belum semua jorong teralisasikan. Sehingga keadaan seperti ini tentunya tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang efektivitas kebijakan pengelolaan dana nagari dalam percepatan pembangunan ekonomi di Nagari Lawang. Dengan metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Kemudian teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah secara keseluruhan proses pengelolaan dana nagari dalam percepatan pembangunan ekonomi di Nagari Lawang dimulai dari tahap perencanaan dan pelaksanaan sudah berjalan dengan efektif menurut UU dan menurut pandangan ekonomi Islam, namun pada tahap pengawasan pengelolaan dana nagari belum berjalan dengan efektif menurut UU dan pandangan Ekonomi Islam dikarenakan tidak adanya evaluasi kegiatan bersama dengan masyarakat. Pemerintah Nagari diharapkan dapat meningkatkan tahap perencanaan dan pelaksanaan dengan lebih baik lagi serta pada tahap pengawasan sebaiknya pemerintah melakukan rapat evaluasi bersama masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.