Iddah Wanita Kematian Suami Perspektif Tafsir Maqashidi
Iddah Wanita Kematian Suami merupakan suatu ketentuan yang telah jelas termaktub di dalam al-Qur’an. Ketentuan masa iddah wanita berlangsung selama empat bulan sepuluh hari. Dengan adanya ketentuan Allah yang berlaku selama empat bulan sepuluh hari dalam masa iddah wanita kematian suami, tentu ada maslahat di dalamnya serta hikmah-hikmah di balik ketentuan tersebut. Berdasarkan hal tersebut, tafsir maqashidi menjadi sebuah paradigma dalam menafsirkan al-Qur’an untuk melihat bagaimana penerapan teks ayat pada masa modern-kontemporer dengan melihat kecenderungan yang baru dalam melihat teks al-Qur’an berdasarkan perspektif tafsir maqashidi. Oleh karena itu, dengan pendekatan tafsir maqashidi, iddah wanita kematian suami akan diungkap aspek maqashid di balik masa iddah wanita kematian suami dan bagaimana tafsir maqashidi terkait masa iddah wanita kematian suami. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research), dengan menggunakan metode kualitatif. Penelitian ini dipaparkan secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan tafsir maqashidi Abdul Mustaqim dengan menerapkan sembilan langkah tafsir maqashidi. Hasil penelitian yang diperoleh adalah: (1) Aspek maqashid yang tergambar dalam masa iddah wanita kematian suami perspektif tafsir maqashidi terbagi atas empat aspek maqashid. Pertama, aspek spiritual (hifdz al-din) yaitu agama yang didasarkan iman seseorang. Kedua, aspek biologis (hifdz al-nafs) yaitu penjagaan jiwa seseorang. Ketiga, aspek psikologis (hifdz al- ‘aql) yaitu penjagaan seorang terhadap akal pikiran. Keempat, aspek keturunan (hifdz alnasl) yakni penjagan terhadap nasab/ keturunan seseorang. (2) Tafsir maqashid iddah wanita kematian suami berupa ketentuan dan larangan merupakan ketetapan Allah SWT yang telah termaktub di dalam al-Qur’an. Selain itu, dengan adanya pemberlakuan iddah ini, memperoleh hikmah yakni dapat melihat kebersihan rahim dari kehamilan serta sebagai rasa berkabung istri setelah ditinggal mati suami. Kemudian, relevansi iddah pada masa sekarang ini berkenaan dengan adanya teknologi yang kian canggih dalam melihat kehamilan wanita.