Efektivitas UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam meningkatkan pelayanan publik di Puskesmas Tigo Baleh melalui Sistem Digital Perspektif Fikih Siyasah
Efektivitas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam konteks peningkatan pelayanan di Puskesmas Tigo Baleh melalui implementasi sistem digital, khususnya aplikasi Mobile JKN. Meskipun dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi antrean dengan layanan pendaftaran online, penelitian ini menemukan adanya kesenjangan antara harapan dan realita. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (file research) dan data yang digunakan berupa data primer dikumpulkan melalui wawancara dan observasi langsung pada pengguna layanan dan petugas Puskesmas, dipadukan dengan data sekunder dari literatur dan dokumen terkait. Analisis data kualitatif menunjukkan rendahnya penerapan Mobile JKN oleh masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya pemahaman masyarakat tentang aplikasi dan minimnya sosialisasi. Lebih lanjut, penelitian ini mengidentifikasi hambatan dalam penerapan asas-asas pelayanan publik sesuai UU No. 25 Tahun 2009, terutama terkait asas partisipatif dan keterbukaan serta asas kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. Tinjauan Fiqh Siyasah memperkuat temuan ini, menunjukkan belum terpenuhinya asas keadilan dan kemanfaatan dalam penggunaannya sebagai penyelenggaraan pelayanan. Kesimpulannya, efektivitas UU No. 25 Tahun 2009 dalam meningkatkan pelayanan publik di Puskesmas Tigo Baleh melalui sistem digital masih perlu ditingkatkan. Studi ini merekomendasikan strategi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, mempermudah penggunaan aplikasi, serta memastikan terlaksananya asas-asas pelayanan publik secara optimal untuk mencapai pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.