Kontribusi Syekh Burhanuddin Ulakan dalam Perjanjian Bukit Marapalam
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Kontribusi Syekh Burhanuddin Ulakan dalam Perjanjian Bukit Marapalam”. Skripsi ini ditulis oleh Andrian Andika Saputra, Nim. 1314.011, Program studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi. Maksud dari judul secara keseluruhan adalah kontribusi Syekh Burhanuddin dalam konsep tataran ideologis dan dijadikan falsafah atau pedoman dalam kehidupan sosial, agama, dan politik Masyarakat Minangkabau dalam perjanjian Bukit Marapalam, yang masih popular sampai sekarang. Faktor utama yang memotivasi penulis dalam memilih judul ini karena studi tokoh Syekh Burhanuddin adalah tokoh yang berhasil mencapai kesepatakan dengan kerajaan Minangkabau, yang menyatakan bahwa hukum adat dan hukum agama sama-sama dipakai sebagai pedoman hidup dalam masyarakat di Minangkabau. Ketentuan adat dan hukum agama Islam dalam masyarakat Minangkabau yang matrilineal sebagai suatu proses integral lebih dikenal adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Kesepakatan Bukit Marapalam merupakan babak baru dari perjalanan kehidupan sosial, politik dan agama dalam masyarakat Minangkabau. Penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian Kepustakaan (Library Reseach) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini penulis lakukan di perpustakaan dan Ulakan Tapakis, Kabupaten Pdang Pariaman, dalam mengumpulkan data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik observasi dan kajian terhadap data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan tema penelitian. Sedangkan di dalam teknik analisa data, digunakan metodeteknik deskripsi, yaitu setelah data-data tesebut terkumpul , maka langkah selanjutnya adalah memaparkan data tersebut secara lengkap, urut, dan teratur, dan setelah itu dilakukan analisis dengan mencermati setiap pembahasan. Hasil penelitian yang penulis lakukan adalah menjelaskan seputar kontribusi serta gerakan Syekh Burhanuddin di Minangkabau. Tahapan-tahapan tersebut dijelaskan menggunakan pendekatan politik hukum dan fiqh syiasah. Kontribusi Syekh Burhanuddin adalah mengembangkan penyesuaian agama Islam dengan adalah buah karya yang tidak ternilai harganya bagi kehidupan sosial, politik dan agama sehingga melahirkan Piagam Bukit Marapalam. Dibawah Pimpinan Syekh Burhanuddin menemui Ampek Balai yang memegang kendali pemerintahan alam Minangkabau guna memperkatakan agama dan adat.