Kompetensi Guru dalam Pembelajaran PAI pada SMP Negeri 2 Tilatang Kamang
ABSTRAK Tesis Alif Rila, NIM. 20120010 berjudul “Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran PAI pada SMP Negeri 2 Tilatang Kamang” mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi tahun 2020. Pembahasan Tesis ini dilatar belakangi oleh guru PAI Pada SMP Negeri 2 Tilatang Kamang, guru mata pelajaran PAI telah membuat perencanaan pembelajaran (RPP) dan telah melaksanakan pembelajaran dalam rangka menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Namun Penulis akan melihat lebih mendalam bahwa tujuan pendidikan yang diharapkan sudah tercapai secara optimal atau belum. Maka rumusan penelitian ini difokuskan kepada Kompetensi Guru dalam merencanakan pembelajaran yang tertuang dalam RPP dan melaksanakan pembelajaran di dalam kelas serta usaha-usaha yang dilakukan kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang mencoba menggambarkan, memaparkan dan menafsirkan suatu fenomena yang terjadi dilapangan pada saat ini, pengumpulan data penulis lakukan dengan observasi dan wawancara. Yang menjadi informen dalam penelitian ini adalah guru PAI sebagai informen kunci, sedangkan informen pendukungnya adalah kepala sekolah, teman sejawat guru PAI dan siswa, data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data, kemudian untuk mengukur keabsahan data dalam penelitian ini dengan menggunakan trigulasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di SMP Negeri 2 Tilatang Kamang, bahwa kompetensi guru PAI dalam merancang RPP sudah berada pada standar ideal, sudah mampu merumuskan tujuan pembelajaran dengan baik, pengorganisasian materi ajar sudah terencana dengan baik, sumber pembelajaran guru tidak hanya mengandalkan buku paket pembelajaran melainkan mencari dan menggunakan sumber lain yang relevan dengan materi pembelajaran, skenario pembelajaran sudah menggambarkan kegiatan sesuai dengan metode pembelajaran, sudah membuat rencana penilaian hasil pembelajaran. Sedangkan kompetensi guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, sudah sesuai dengan standar idealnya; guru sudah memperhatikan kesiapan siswa menghadapi pelajaran, mampu mengaitkan materi dengan mata pelajaran yang relevan, strategi pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan, sudah memanfaatkan media , telah melakukan penilaian di akhir pembelajaran. Upaya-upaya yang dilakukan Kepala Sekolah untuk meningkatkan kompetensi guru adalah; mengutus guru mata pelajaran untuk mengikuti MGMP, pelatihan, dan mengadakan lokakarya di sekolah. Kata kunci, kompetensi guru, pedagogik dan profesional